Program Pascasarjana Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen resmi memiliki prodi baru yaitu S2 Hukum Keluarga Islam. Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan diserahkan langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., kepada Rektor IAINU Kebumen, Dr. Benny Kurniawan, M.Pd.I, pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 bertempat di Ruang Meeting Pascasarjana dengan seremonial yang khidmat dan hangat.
Sambutan hangat diberikan oleh Prof. Sahiron, dalam sambutannya Prof. Sahiron menegaskan pembukaan program magister ini merupakan langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas di bidang hukum keluarga Islam. Ia juga menyampaikan dukungan Kementerian Agama terhadap penguatan kelembagaan PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta).
“Kementerian Agama memberikan perhatian khusus untuk mendorong peningkatan mutu PTKIS, termasuk IAINU Kebumen agar ke depan mampu bertransformasi menjadi universitas Islam swasta yang unggul,” tegasnya.

Acara tersebut turut diisi dengan sesi penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang melibatkan para pengurus yayasan, dosen, hingga tenaga kependidikan. Prof. Sahiron menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai kunci utama kemajuan institusi pendidikan. “Para dosen perlu terus melanjutkan studi hingga tingkat doktoral, aktif dalam riset dan publikasi ilmiah, serta memperkaya referensi akademik. Semua itu bertujuan agar IAINU Kebumen mampu mencetak lulusan yang kritis, kompetitif, dan solutif terhadap persoalan keumatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IAINU Kebumen, Dr. Benny Kurniawan, M.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan program S2 tersebut. Ia menyebut, hadirnya Program Magister Hukum Keluarga di IAINU Kebumen menjadi tonggak baru dalam pengembangan kampus, sekaligus menambah deretan perguruan tinggi di Jawa Tengah yang memiliki program pascasarjana serupa.
“Program ini diharapkan dapat melahirkan para magister yang tidak hanya memahami hukum Islam secara mendalam, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun keadilan dan kemaslahatan di tengah masyarakat,” ujarnya. Acara diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dari Rektor IAINU Kebumen Dr. Benny Kurniawan, M.Pd.I kepada Direktur PTKI Kemenag Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA.

Pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Pascasarjana Magister Hukum Keluarga IAINU Kebumen akan dibuka dalam waktu dekat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kampus di https://pmb.iainu-kebumen.ac.id/.

